Tutup

Karyawan Vale tersenyum di lanskap hijau. Dia mengenakan seragam Vale
hijau, kacamata, helm, dan penutup telinga. Artefak gelombang visual Vale
Imagem de header interno Imagem de header interno

ROJALI

Dalam kegiatan operasional PT Vale Indonesia Tbk, terdapat kegiatan pemeliharaan rutin dan perbaikan insidental pada jaringan kelistrikan auxiliary grid. Namun, selama pelaksanaan pemeliharaan dan perbaikan ini, terdapat potensi risiko kegagalan peralatan akibat adanya gangguan daya listrik. Kegagalan tersebut berpotensi menghambat proses produksi secara signifikan. Untuk mengatasi masalah ini, PT Vale Indonesia Tbk sebelumnya telah mengaktifkan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang berbahan bakar HSD (Energi Fosil) sebagai sumber cadangan. Meskipun demikian, pemanfaatan PLTD kini mulai dipertimbangkan kembali mengingat sifat bahan bakarnya yang tidak terbarukan dan memiliki kontribusi yang signifikan terhadap pemanasan global.
PT Vale Indonesia Tbk mengambil langkah untuk menciptakan solusi yang lebih ramah lingkungan melalui penerapan Program Jalur Alternatif Hydropower Plant Supply untuk Auxiliray Grid yang dikenal dengan ROJALI. Program ini meliputi pembangunan fasilitas jalur alternatif pada gardu induk 150k yang disuplai oleh pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Larona, Karebbe, dan Balambano. Program ROJALI ini merupakan program rekomendasi hasil kajian Life Cycle Assessment (LCA) PT Vale Indonesia Tbk yang disusun tahun 2022, dimana program ini berdampak terhadap area Process plant termasuk unit Reduction Kiln yang merupakan hotspot cumulatif energy demand (CED) non-renewable terbesar dalam kajian LCA.

Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa saat dilakukan pemeliharaan rutin dan perbaikan insidentil pada jaringan kelistrikan auxiliary grid, jaringan tetap memperoleh sumber listrik langsung dari PLTA tanpa perlu mengaktifkan PLTD. Inisiatif ini tidak hanya mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil yang terbatas, tetapi juga menjamin ketersediaan energi secara jangka panjang. Dengan demikian, program ROJALI secara signifikan meminimalkan kontribusi pasokan PLTD selama pemeliharaan rutin dan perbaikan insidentil, sehingga secara efektif mengurangi dampak terhadap pemanasan global yang bersumber dari energi tak terbarukan. Disisi lain, pembangkit listrik tenaga air, sebagai sumber energi bersih, berkontribusi terhadap keberlanjutan dengan tidak menghasilkan emisi gas rumah kaca atau polutan udara lainnya.

Program ROJALI berhasil mengintegrasikan lima prinsip ekonomi sirkular [1], yaitu:

  1. Prinsip 1 (Menyesuaikan masukan ke sistem setara dengan tingkat kemampuan regenerasi):

ROJALI mengganti penggunaan PLTD dengan PLTA. Program ini secara langsung mengimplementasikan poin “Mengganti bahan-bahan yang tidak terbarukan dengan bahan-bahan yang terbarukan”. Pada semester pertama tahun 2023, program ini berhasil menghemat konsumsi HSD sebesar 42.204.960 liter. 

  1. Prinsip 2 (Menyesuaikan keluaran dari sistem dengan tingkat kemampuan penyerapan) 

Program ROJALI yang bersumber energi dari PLTA dalam praktiknya dapat menurunkan emisi Gas Rumah Kaca. Program ini secara langsung mengimplementasikan poin “Mengganti proses dengan proses yang tingkat timbulan sampah/limbah lebih rendah (proses eko-efisiensi)”. Pada semester pertama tahun 2023, program ini berhasil menurunkan emisi GRK sebesar 77.978 ton CO2e.

  1. Prinsip 4 (Mempertahankan nilai sumber daya alam sistem)

Dengan beralih ke Pembangkit Listrik Tenaga Air yang notabenenya memiliki daya tahan lebih baik, program ini secara langsung mengimplementasikan poin “Meningkatkan daya tahan”.

  1. Prinsip 5 (Mengurangi ukuran sistem)

Melalui program ROJALI, PT Vale mengurangi penggunaan HSD, yang secara otomatis mengurangi kebutuhan untuk pengadaan barang untuk maintenance unit PLTD yang tidak ramah lingkungan. Sebaliknya, kami melakukan pengadaan barang-barang yang ramah lingkungan untuk pemeliharaan PLTA. Program ini secara langsung mengimplementasikan poin “Mempromosikan pengadaan ramah lingkungan”

  1. Prinsip 6 (Merancang ekonomi sirkular) 

Program ROJALI merupakan metodologi baru yang diterapkan di PT Vale dan Tambang sejenis. Metode yang dilakukan yaitu dengan penambahan jalur alternatif bersumber PLTA untuk kebutuhan listrik Auxilliary Grid PT Vale. Program ini secara langsung mengimplementasikan poin “Merancang metodologi baru untuk menjamin perbaikan berkelanjutan”.

[1] Suárez-Eiroa, B. et al. (2019) ‘Operational principles of circular economy for sustainable development: Linking theory and practice’, Journal of Cleaner Production, 214, pp. 952–961. doi:10.1016/j.jclepro.2018.12.271. 

 

Selain itu Program ROJALI memiliki dampak pada aspek-aspek berikut:

  • Dampak pada aspek lingkungan:

Melalui program ini, pada semester pertama tahun 2023, kami berhasil menghemat energi sebanyak 787.220 GJ, setara dengan penghematan anggaran sebesar Rp. 585.776.817.783,- yang sebelumnya diperlukan untuk pembelian HSD.

  • Dampak pada perusahaan:

Program ROJALI berdampak pada perubahan sub-sistem dimana terjadi perubahan alur proses yang dilakukan oleh perusahaan memberikan keuntungan dalam rantai nilai produk (value chain optimization). Selama paruh pertama tahun 2023, kami menghilangkan kebutuhan untuk membeli HSD.

  • Dampak terhadap konsumen:

    • Konsumen dapat ikut serta dalam usaha untuk mengurangi konsumsi energi fosil dan emisi gas rumah kaca secara bersamaan.

    • Konsumen mendapatkan perspektif baru mengenai produk ramah lingkungan (green product).

    • Mendapatkan penilaian positif terhadap kepatuhan perusahaan terhadap ESG dan pencapaian komitmen SDG.

  • Dampak terhadap pemasok:

Pemasok juga merasakan dampak positif melalui program ini, dengan pemasangan jalur alternatif (ROJALI).

Foto: Vale Indonesia

  • SDG 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab

    • 12.2.1. Jejak Material (Material Footprint)

Prinsip 8.1 Dalam perancangan, pengoperasian dan penghentian proyek, terapkan langkah-langkah hemat biaya untuk pemulihan, penggunaan kembali atau daur ulang energi, sumber daya alam, dan material.

Inovasi ini pertama kali diimplementasikan di Indonesia pada Sektor tambang mineral atau Menurut Best Practice 2017-2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum pernah diimplementasikan di sektor tambang mineral.

Foto: Vale Indonesia