Komite
Tutup
Pencarian terkini
Link Cepat
Komite
Dewan Komisaris kami dibantu oleh Komite Audit, Komite Tata Kelola, Nominasi dan Remunerasi, Komite Mitigasi Risiko, dan Komite Kontrak Karya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya untuk mengawasi pengelolaan Perseroan, dan memberikan nasihat kepada Dewan Direksi.
Klik untuk melihat dan mempelajari lebih lanjut tentang Komite kami.
Komite Audit bertanggung jawab langsung kepada Dewan Komisaris. Penetapan keanggotaan Komite mengacu pada POJK No.55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
Susunan Komite Audit per 31 Desember 2021
Nama | Jabatan | Masa |
---|---|---|
Rudiantara
|
Ketua
|
2020 - 2023
|
Herwan Ng
|
Anggota
|
2021 - 2024
|
Felia Salim
|
Anggota
|
2021 - 2024
|
Profil anggota Komite Audit yang merupakan anggota Dewan Komisaris disajikan pada profil Dewan Komisaris, sedangkan profil anggota Komite Audit lainnya disajikan di bawah ini.
Komite Tata Kelola, Nominasi dan Remunerasi Perseroan memiliki tugas dan tanggung jawab membantu Dewan Komisaris terkait aspek tata kelola perusahaan, proses nominasi dan remunerasi. Komite dibentuk berdasarkan keputusan Dewan Komisaris pada Rapat Dewan Komisaris tertanggal 27 Maret 2017.
Berdasarkan ketentuan POJK No.34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Perusahaan Publik, komposisi Komite Tata Kelola, Nominasi dan Remunerasi paling sedikit terdiri dari tiga orang anggota, dengan ketentuan satu orang anggota merangkap ketua yang merupakan Komisaris Independen. Anggota lain dapat berasal dari anggota Dewan Komisaris, pihak dari luar Perseroan maupun pihak yang menduduki jabatan manajerial di bawah Direksi yang membidangi Sumber Daya Manusia.
Berdasarkan ketentuan POJK No.34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Perusahaan Publik, komposisi Komite Tata Kelola, Nominasi dan Remunerasi paling sedikit terdiri dari tiga orang anggota, dengan ketentuan satu orang anggota merangkap ketua yang merupakan Komisaris Independen. Anggota lain dapat berasal dari anggota Dewan Komisaris, pihak dari luar Perseroan maupun pihak yang menduduki jabatan manajerial di bawah Direksi yang membidangi Sumber Daya Manusia.
Anggota Komite Tata Kelola, Nominasi dan Remunerasi diangkat oleh Dewan Komisaris untuk masa jabatan 3 tahun.
Komite Tata Kelola, Nominasi dan Remunerasi per 28 Maret 2024:
Nama | Jabatan | Tanggal Penunjukkan |
---|---|---|
Rudiantara
|
Ketua
|
July 29, 2020
|
Emily Olson
|
Anggota
|
28 Maret 2024
|
Farrah Carrim
|
Anggota
|
Maret 2023
|
Yusuke Niwa
|
Anggota
|
21 Juni 2022
|
M. Jasman Panjaitan
|
Anggota
|
Maret 2023
|
Profil anggota Komite Tata Kelola Perusahaan, Nominasi dan Remunerasi yang menjadi anggota Dewan Komisaris disajikan pada halaman profil Dewan Komisaris.
Komite Mitigasi Risiko dibentuk berdasarkan keputusan Dewan Komisaris yang diambil pada Rapat Dewan Komisaris tertanggal 29 Agustus 2021. Komite Mitigasi Risiko membantu Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan terhadap penerapan dan pelaksanaan pengelolaan risiko.
Anggota Komite Mitigasi Risiko terdiri dari sekurang kurangnya tiga orang anggota yang diangkat oleh Dewan Komisaris dengan masa jabatan anggota Komite adalah 3 (tiga) tahun. Satu orang anggota merangkap ketua yang merupakan Komisaris Independen dan anggota lainnya dicalonkan oleh para pemegang saham yang berhak.
Anggota Komite Mitigasi Risiko terdiri dari sekurang kurangnya tiga orang anggota yang diangkat oleh Dewan Komisaris dengan masa jabatan anggota Komite adalah 3 (tiga) tahun. Satu orang anggota merangkap ketua yang merupakan Komisaris Independen dan anggota lainnya dicalonkan oleh para pemegang saham yang berhak.
Susunan Komite Mitigasi Risiko per 28 Maret 2024
Nama | Jabatan | Masa Jabatan |
---|---|---|
Raden Sukhyar
|
Ketua
|
Pengangkatan pertama berdasarkan keputusan Rapat Dewan Komisaris pada 16 Agustus 2019 dan diangkat kembali berdasarkan keputusan Rapat Dewan Komisaris pada 27 April 2021.
|
Olga Kovalik
|
Anggota
|
Pengangkatan pertama berdasarkan keputusan Rapat Dewan Komisaris pada Maret 2024.
|
Justin Thompson
|
Anggota
|
Pengangkatan pertama berdasarkan keputusan Rapat Dewan Komisaris pada 2 April 2019 dan diangkat kembali berdasarkan keputusan Rapat Dewan Komisaris pada 27 April 2021.
|
M. Rachmat Kaimuddin
|
Anggota
|
Pertama kali diangkat berdasarkan Keputusan Rapat Dewan Komisaris tanggal 21 Juni 2022.
|
Profil anggota Komite Mitigasi Risiko yang menjadi anggota Dewan Komisaris disajikan pada halaman profil profil Dewan Komisaris, sedangkan profil anggota Komite Mitigasi Risiko lainnya disajikan di bawah ini.
Komite Kontrak Karya dibentuk berdasarkan keputusan Dewan Komisaris yang diambil pada Rapat Dewan Komisaris tertanggal 29 Agustus 2021. Komite Kontrak Karya membantu Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan proses negosiasi terkait perpanjangan Kontrak Karya.
Anggota Komite Kontrak Karya terdiri dari satu orang anggota merangkap ketua yang merupakan Komisaris Independen dan anggota lainnya dicalonkan oleh para pemegang saham yang berhak.
Anggota Komite Kontrak Karya terdiri dari satu orang anggota merangkap ketua yang merupakan Komisaris Independen dan anggota lainnya dicalonkan oleh para pemegang saham yang berhak.
Susunan Panitia Kontrak Karya per 31 Desember 2022
Nama | Jabatan | Tanggal Penunjukkan |
---|---|---|
Raden Sukhyar
|
Ketua
|
Pertama kali diangkat berdasarkan Keputusan Rapat Dewan Komisaris tanggal 21 Juni 2022.
|
Peter Brady
|
Anggota
|
Pertama kali diangkat berdasarkan Keputusan Rapat Dewan Komisaris tanggal 21 Juni 2022.
|
Kaoru Hayashi
|
Anggota
|
Pertama kali diangkat berdasarkan Keputusan Rapat Dewan Komisaris tanggal 21 Juni 2022.
|
Ratih D. Amri
|
Anggota
|
Pertama kali diangkat berdasarkan Keputusan Rapat Dewan Komisaris tanggal 21 Juni 2022.
|
Profil anggota Komite Kontrak Karya yang menjadi anggota Dewan Komisaris disajikan pada halaman profil Dewan Komisaris, sedangkan profil anggota Komite Kontrak Karya lainnya tersaji di bawah ini.