Tutup

Karyawan Vale tersenyum di lanskap hijau. Dia mengenakan seragam Vale
hijau, kacamata, helm, dan penutup telinga. Artefak gelombang visual Vale

Kami menambang dan memproses nikel dengan komitmen kuat terhadap keberlanjutan lingkungan

Sesuai dengan nilai yang kami yakini: Menghargai Bumi dan masyarakat, kami menerapkan praktik terbaik dan terus berinvestasi dalam teknologi ramah lingkungan. Kami berupaya meminimalkan dampak terhadap alam dan melestarikan bumi untuk generasi mendatang.

Kebijakan Lingkungan

Kami berkomitmen terus melakukan perlindungan lingkungan melalui dokumen Kebijakan Lingkungan, Kesehatan Keselamatan dan Keberlanjutan yang membahas mengenai kepatuhan Perseroan terhadap lingkungan yang telah disetujui oleh CEO dan COO. Kebijakan lainnya seperti efisiensi energi, penurunan beban emisi, pengelolaan limbah, efisiensi air, penurunan pencemaran dan konservasi keanekaragaman hayati.

Kepatuhan pada Peraturan Lingkungan

Dalam mengelola lingkungan PT Vale mematuhi seluruh peraturan yang berlaku. Kami menggunakan aplikasi Regulation Compliance System (RCS) dan menerapkan standar global terkait regulation compliance, sehingga memungkinkan Perseroan mengakses dan mengidentifikasi tingkat kepatuhan.

Perseroan bekerja sama dengan pihak independen yakni Beurau Veritas, sebagai auditor eksternal untuk evaluasi kinerja lingkungan.

Sistem Manajemen Lingkungan

PT Vale berkomitmen mengelola dan melindungi lingkungan dengan menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan (EMS) sesuai ISO 14001:2015 serta Prinsip-prinsip Pengelolaan Tambang Berkelanjutan Berdasarkan Kerangka Kerja Pembangunan Berkelanjutan International Council on Mining and Metals (ICMM).

Penerapan EMS memberikan konsistensi dalam pengelolaan lingkungan melalui alokasi sumber daya, pemilihan tanggung jawab, dan evaluasi berkelanjutan yang diintegrasikan dengan proses bisnis Perseroan.

Laporan Pengelolaan Lingkungan

Kinerja pengelolaan lingkungan kami laporkan melalui publikasi terkait penerapan LST di situs perusahaan maupun pelaporan berkala kepada pihak-pihak berwenang. Secara berkala, kami melaporkan kinerja dan isu-isu lingkungan kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Sulawesi Selatan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Timur dan instansi terkait lainnya.

Komitmen dalam pengelolaan lingkungan juga didukung kebijakan untuk berkonsultasi dengan pemangku kepentingan, di antaranya konsultasi publik penyusunan dokumen AMDAL, Rencana Pemantuan Lingkungan (RPL) dan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL).

Telusuri lebih jauh: