Tutup

Karyawan Vale tersenyum di lanskap hijau. Dia mengenakan seragam Vale
hijau, kacamata, helm, dan penutup telinga. Artefak gelombang visual Vale

Wellness Program

PT Vale Indonesia Tbk berkomitmen untuk memprioritaskan kesehatan dan keselamatan karyawannya sebagai inti dari etos perusahaan. Menyadari peran kesehatan sebagai faktor utama dalam meningkatkan kualitas hidup, PTVI meyakini bahwa menjaga kesehatan optimal tidak hanya berdampak positif pada kualitas hidup karyawan secara menyeluruh, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam peran profesional mereka. Dengan keyakinan ini, perusahaan menggalakkan pola pikir di kalangan pekerjanya yang menempatkan kesehatan sebagai kebutuhan strategis, bukan sekadar sebagai keuntungan pribadi, melainkan sebagai fondasi keberhasilan individu maupun kelompok secara keseluruhan. Urgensi dari komitmen ini semakin terlihat melalui pelaksanaan Medical Check-Up (MCU) dan peninjauan riwayat kesehatan karyawan, yang mengungkapkan bahwa cukup banyak pekerja yang memiliki latar belakang obesitas, kolesterol tinggi, hipertensi, diabetes, dan penyakit jantung sehingga perlu diadakannya program yang dapat mengubah gaya hidup pekerja supaya lebih sehat.
Untuk menjamin kesehatan para pekerjanya, PT Vale Indonesia Tbk telah menerapkan Wellness Program yang komprehensif. Inisiatif ini mencakup empat komponen utama: kebiasaan makan, rutinitas olahraga, istirahat yang cukup, dan strategi manajemen stres. Program ini dirilis pada 11 Juli 2023, dimulai dengan pengukuran berat badan. Selanjutnya, karyawan dinilai dan dikategorikan berdasarkan Indeks Massa Tubuh (BMI) mereka, dengan penekanan khusus pada pekerja dengan indeks BMI tinggi. Kelompok ini mendapatkan panduan yang dipersonalisasikan untuk meningkatkan kesehatan mereka. Selain itu, terdapat pula kelompok yang terdiri dari karyawan dan kontraktor PT Vale Indonesia yang secara sukarela/mandiri terlibat dalam kegiatan ini. 
Semua peserta diberikan edukasi terkait pilihan dan kebiasaan makanan sehat oleh ahli gizi. Selama kegiatan, peserta wajib menyerahkan dokumentasi visual terkait makanan dan olahraga yang dilakukan. Selama 90 hari, Tim Kesehatan atau Pelatih Kebugaran mengawasi para peserta dengan cermat, hingga nantinya dilakukan pengukuran berat badan terakhir di akhir program.
Program ini diikuti secara aktif oleh 623 pekerja dimana yang dilibatkan tidak hanya karyawan PT Vale Indonesia Tbk namun juga kontraktor. Jumlah kotraktor yang turut berpartisispasi dalam program ini sebanyak 243 orang atau 39% dari jumlah peserta. Dampak positif program ini terlihat jelas dalam peningkatan kesehatan dan tingkat energi para peserta aktif. Hal ini didukung oleh hasil survei kepuasan, dimana 98% dari 45 responden melaporkan mengalami peningkatan kesehatan dan peningkatan energi selama mengikuti program.

Foto: Vale Indonesia

SDG 3: Menjamin kehidupan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan bagi semua orang di segala usia
  • 3.4 Pada tahun 2030, mengurangi sepertiga kematian dini akibat penyakit tidak menular melalui pencegahan dan pengobatan serta meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan mental
SDG 8: Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, inklusif dan berkelanjutan, lapangan kerja penuh dan produktif, serta pekerjaan yang layak untuk semua
  • 8.8 Melindungi hak-hak buruh dan mendorong lingkungan kerja yang aman dan terjamin bagi semua pekerja, termasuk pekerja migran, khususnya perempuan migran, dan mereka yang berada dalam pekerjaan tidak tetap
  • Prinsip 4.3 Menerapkan pengendalian berbasis risiko untuk menghindari/mencegah, meminimalkan, memitigasi dan/atau memperbaiki dampak kesehatan fisik dan psikologis, keselamatan dan lingkungan terhadap pekerja, komunitas lokal, warisan budaya dan lingkungan alam, berdasarkan standar atau sistem manajemen internasional yang diakui.
  • Prinsip 5.1 Menerapkan praktik-praktik yang bertujuan untuk terus meningkatkan kesehatan dan keselamatan fisik dan psikologis di tempat kerja, dan memantau kinerja untuk menghilangkan kematian di tempat kerja, cedera serius, bahaya psikososial dan pencegahan penyakit akibat kerja, berdasarkan standar atau sistem manajemen internasional yang diakui.
  • Prinsip 5.2 Memberikan pelatihan kepada pekerja sesuai dengan tanggung jawab mereka terhadap kesehatan dan keselamatan fisik dan psikologis dan menerapkan program pengawasan kesehatan dan pemantauan berbasis risiko berdasarkan paparan di tempat kerja.

Foto: Vale Indonesia