Tutup

Karyawan Vale tersenyum di lanskap hijau. Dia mengenakan seragam Vale
hijau, kacamata, helm, dan penutup telinga. Artefak gelombang visual Vale
com.liferay.portal.kernel.util.DateUtil_IW@1332c992
Foto: Vale Indonesia
com.liferay.portal.kernel.util.DateUtil_IW@1332c992
Foto: Vale Indonesia

Aktivitas pertambangan dan pengolahan nikel kami menghasilkan beberapa limbah. Sesuai kaidah pertambangan yang baik, kami berkomitmen untuk melakukan pengelolaan lingkungan secara komprehensif dan berkelanjutan.

Dalam pengelolaan limbah, kami telah mengimplementasikan kerangka kerja International Council of Mining and Metals (ICMM). Sementara, di tahun 2021 kami menetapkan lima komitmen lingkungan untuk mendukung pencapaian nol emisi karbon, agenda rendah karbon, mengurangi beban landfill, menurunkan intensitas konsumsi air, forestasi lintas batas, dan konservasi biodiversitas.

Kebijakan waste management melingkupi pengelolaan limbah B3 yang mencakup oli, gemuk bekas, filter, kain majun, bahan kimia kadaluarsa, baterai bekas, aki bekas, cat, asbes, dan limbah medis. Sedangkan kami mengelola limbah non B3 di antaranya tanah pucuk, overburden, dan limbah rumah tangga.

Fotógrafo: xxxx

Pengelolaan limbah kami

Kami memiliki Kebijakan Pengurangan dan Pemanfaatan Limbah B3. Komitmen kami untuk mengurangi timbulan limbah bahan berbahaya beracun atau B3 sebesar 50 ton/tahun dan memanfaatkan limbah B3 sebesar 1.000 ton/tahun, diwujudkan melalui:

  • Penggunaan Kidney Lube dan pengoperasian Modular Screening Station, untuk mengurangi timbulan limbah B3 berupa minyak pelumas hidrolik bekas, kain majun, aki bekas, dan filter oli bekas.

  • Pembelian dengan menggunakan Iso Tank, untuk mengurangi timbulan limbah B3 berupa drum bekas.

  • Pemanfaatan oli bekas untuk substitusi bahan bakar HSFO.

 

Perseroan juga memiliki Kebijakan Pengurangan dan Pemanfaatan Limbah Non-B3. Komitmen kami untuk mengurangi timbulan limbah non-B3 dari sampah domestik sebesar 300 ton/tahun dan memanfaatkan limbah non-B3 sebesar 4.100.000 ton/tahun, melalui:

  • Pemanfaatan material green agregat ECOTERAKO dari terak nikel sebagai material pilihan untuk konstruksi jalan tambang.

  • Road material recycle menggunakan road stabilizer equipment untuk konservasi material jalan.

  • Pemanfaatan material batu chipping dari waste reject station sebagai pengganti material batu pecah lapisan perkerasan atas (LPA) di jalan logistik.

 

Lamella Gravity Settler

Pembangunan fasilitas ini merupakan bentuk kepatuhan perseroan terhadap Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 9 Tahun 2006 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan Bijih Nikel.

Teknologi LGS biasanya digunakan untuk pengolahan air minum, dan PT Vale Indonesia menjadi yang pertama memanfaatkannya dalam industri pertambangan di Indonesia. Pengolahan limbah cair juga diiringi pengecekan kualitas air danau secara reguler bersama lembaga independen. Hasil pengukuran kadar TSS dan Cr6+ di Danau Matano dan Danau Mahalona selalu berada jauh di bawah baku mutu yang telah ditetapkan pemerintah dan APHA.

Secara berkala, kami melaporkan kinerja dan isu-isu lingkungan secara regular sejak dimulainya operasi melalui laporan, Sistem Informasi Pelaporan Elektronik KLHK (SIMPEL-KLHK), dan laporan reklamasi sesuai tata waktu yang ditetapkan dalam peraturan (bulanan, triwulan, semester dan tahunan). Untuk memastikan pengelolaan dan pemantauan lingkungan dijalankan dengan baik, secara rutin setiap bulan dilakukan evaluasi kinerja oleh Environment Committee yang anggotanya terdiri dari Manajer Senior dan Direksi.

Kami terus berupaya untuk menciptakan kesadaran lingkungan bagi seluruh karyawan seperti melakukan kompetisi housekeeping, melakukan kampanye waste management, pelatihan General Induction Program (GIP) untuk seluruh karyawan baru dan pengunjung, dan memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Selain itu juga, Perseroan memberikan beberapa pelatihan mengenai kesadaran lingkungan seperti “TNA, training schedule dan certificate and absenteeism."

Fotógrafo: xxxx

Find Out More